DPRD Kabupaten Cirebon menyepakati Kebijakan Umum APBD-Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun anggaran 2023. Dalam kesepakatan itu, dewan memberikan saran penggunaan anggaran dialokasikan ke sejumlah sektor yang menjadi skala prioritas.