Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon, banyak menerima keluhan para perangkat desa yang penghasilan tetap (Siltap) mereka dipotong untuk iuran BPJS Kesehatan. Ironisnya, mereka tidak menerima manfaat BPJS Kesehatan karena nama mereka tidak terdaftar