Pemerintah Kabupaten Cirebon mengajukan 25 ruas jalan untuk dialihkan kewenangannya kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Namun sampai saat ini masih belum mendapatkan persetujuan.
Pemerintah Kabupaten Cirebon mengajukan 25 ruas jalan untuk dialihkan kewenangannya kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Namun sampai saat ini masih belum mendapatkan persetujuan.