Pemerintah pusat mulai mengurangi jumlah jenis pupuk bersubsidi. Yakni hanya pupuk urea dan NPK. Serta, hanya diperuntukkan bagi pertanian sepuluh komoditas.
Pemerintah pusat mulai mengurangi jumlah jenis pupuk bersubsidi. Yakni hanya pupuk urea dan NPK. Serta, hanya diperuntukkan bagi pertanian sepuluh komoditas.