Dua pelaku pencabulan gadis di bawah umur tangkap petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak, Satreskrim Polresta Cirebon, Kamis sore. Pelaku yang merekam korban bermesraan dengan pacarnya, mengancam akan menyebarkan videonya hingga dengan mudah menyetubuhi korban. Bersama tersangka, petugas mengamankan pakaian yang dikenakan korban saat kejadian.