Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Brebes mendapatkan laporan dari seorang ASNÂ Jogjakarta yang namanya dicatut masuk dalam sipol ke KPU RI, oleh salah satu parpol yang ada di Kabupaten Brebes. ASN tersebut keberatan karena dirinya tidak masuk sebagai anggota salah satu partai politik.