Pengadilan Agama Kelas 1A Majalengka melantik 2 pejabat baru di Kepaniteraan. Pelantikan ini dilakukan karena pejabat sebelumnya beralih tugas. Dengan 67 SDM, pengadilan ini mampu melayani 500 perkara setiap bulannya.
Pengadilan Agama Kelas 1A Majalengka melantik 2 pejabat baru di Kepaniteraan. Pelantikan ini dilakukan karena pejabat sebelumnya beralih tugas. Dengan 67 SDM, pengadilan ini mampu melayani 500 perkara setiap bulannya.