Pelayanan administrasi kependudukan, sudah bisa dilakukan di 33 kecamatan di Kabupaten Cirebon. Masyarakat dapat memanfaatkan secara gratis tanpa adanya pungutan.
Pelayanan administrasi kependudukan, sudah bisa dilakukan di 33 kecamatan di Kabupaten Cirebon. Masyarakat dapat memanfaatkan secara gratis tanpa adanya pungutan.