Petugas Unit Reskrim Polsek Lemahwungkuk, Polres Cirebon Kota, meringkus empat remaja pelaku penganiayaaan warga, Kamis sore. Keempat tersangka yang masih satu kampung dengan korban, nekad beraksi dan menganiaya, lantaran tersinggung usai ditegur membawa perempuan ke dalam gudang hingga dini hari. Dari tangan tersangka, petugas menyita kayu yang digunakan untuk menganiaya.