Serikat Buruh Migran Indonesia, Kabupaten Indramayu, akan menindaklanjuti kejadian yang dialami Turdem, seorang TKW asal Kecamatan Pasekan, Kabupaten Indramayu. Turdem yang berangkat ke Arab secara unprosedural, mengalami kejanggalan sejak awal berangkat. Dari kejadian itu, SBMI akan menempuh jalur hukum.