Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perdagangan dan Perindustrian Kota Cirebon, menerima adanya laporan pungutan retribusi pedagang kaki lima di Alun-alun Kasepuhan. Meski demikian, pihak dinas menyebut tidak tahu menahu soal pungutan itu dan sudah kesepakatan bersama antara PKL dan keraton