Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon, melakukan penahanan terhadap ES, yang merupakan Kaur Keuangan Desa Tenjo Maya, Ciledug Kabupaten Cirebon. ES, menjadi tersangka karena membantu kuwu menggelapkan dana desa dan BLT senilai 300 juta rupiah lebih.
Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon, melakukan penahanan terhadap ES, yang merupakan Kaur Keuangan Desa Tenjo Maya, Ciledug Kabupaten Cirebon. ES, menjadi tersangka karena membantu kuwu menggelapkan dana desa dan BLT senilai 300 juta rupiah lebih.