Tim Satuan Polisi Pamong Praja Kota Cirebon, secara rutin menggelar penertiban orang dengan gangguan jiwa, ODGJ, selama sepekan terakhir. Jika kedapatan ditemukan ODGJ yang masih memiliki keluarga, secara humanis Satpol PP langsung mencari data dan mengembalikan pada keluarganya.