Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Cirebon, menemukan beberapa pengusaha galian C nakal. Selain kegiatan yang dilakukan ilegal karena tidak berizin, juga secara menabrak peraturan daerah atau perda pajak.
Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Cirebon, menemukan beberapa pengusaha galian C nakal. Selain kegiatan yang dilakukan ilegal karena tidak berizin, juga secara menabrak peraturan daerah atau perda pajak.