Ratusan calon jamaah haji di Kabupaten Majalengka gagal berangkat ke Tanah Suci dalam pemberangkatan haji tahun 2022. Seiring kebijakan baru yang diberlakukan oleh Pemerintah Arab Saudi tentang kuota pemberangkatan calon jamaah haji yang dipangkas lebih dari 50 persen dan syarat usia.