Sesuai peraturan daerah, objek wisata milik Pemda di Kabupaten Indramayu, harus dikelola pemerintah. Namun, minimnya sumber daya manusia, objek wisata Pantai Tirtamaya, hanya beroperasi selama 1 bulan.
Sesuai peraturan daerah, objek wisata milik Pemda di Kabupaten Indramayu, harus dikelola pemerintah. Namun, minimnya sumber daya manusia, objek wisata Pantai Tirtamaya, hanya beroperasi selama 1 bulan.