Sidang pra peradilan yang dimohonkan oleh LT, salah satu dari empat tersangka kasus penjualan aset air limbah PDAM yang sedang ditangani kejaksaan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon, Jumat pagi. Dalam sidang itu, pemohon dan termohon menyerahkan kesimpulan untuk selanjutnya akan ditindaklanjuti dalam sidang putusan Selasa mendatang.