Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cirebon, memeriksa sejumlah distributor minyak goreng yang ada di Kota Cirebon, selama dua hari, Senin dan Selasa siang. Dalam rangka pendalaman kasus korupsi yang tengah ditangani oleh Kejaksaan Agung, Kejari juga memanggil dua orang pemilik distributor.