Kendaraan bertonase besar, akan dilarang masuk ruas jalan tol mulai 28 April mendatang. Larangan ini dilakukan menyusul puncak arus mudik akan terjadi sepekan menjelang Idul Fitri.
Kendaraan bertonase besar, akan dilarang masuk ruas jalan tol mulai 28 April mendatang. Larangan ini dilakukan menyusul puncak arus mudik akan terjadi sepekan menjelang Idul Fitri.