Presiden Jokowi akan memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng (migor) untuk mereka yang masuk kedalam Penerima Bantuan Pangan Non Tunai, Penerima Keluarga Harapan (PKH) untuk Pedagang Kaki Lima (PKL). Berkaitan dengan PKL, Kepala Dinas Perdagangan menyebut secara teknis juklak juknis penyaluran BLT itu masih belum jelas, dan masih menunggu regulasi yang pasti.