Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kuningan melakukan sosialisasi pengolahan dan penyajian data, berbasis sistem informasi kependudukan atau SIAK. Melalui sistem data terpusat ini, fisik kartu KTP dimungkinkan berubah menjadi digital ID, dengan target pelaksanaan sepanjang tahun 2022.