Kasus korupsi dana penanganan covid-19 di Kabupaten Indramayu, memasuki tahap pelimpahan berkas P21. Polres Indramayu mengungkap, empat orang tersangka melakukan penggelembungan harga masker tahun anggaran 2020. Akibatnya, negara mengalami kerugian mencapai 4,6 miliar rupiah.