Jalan rusak di Susukan Kabupaten Cirebon, merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Setidaknya sepanjang kurang lebih 4 km jalan tersebut harus sudah layak diperbaiki.
Jalan rusak di Susukan Kabupaten Cirebon, merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Setidaknya sepanjang kurang lebih 4 km jalan tersebut harus sudah layak diperbaiki.