Sempat ditutup sementara selama PPKM level 4, saat ini Alun-alun Kejaksan kembali dibuka untuk umum pasca Kota Cirebon dinyatakan PPKM level 3. Meski demikian, jumlah pengunjung dibatasi hanya 50 persen serta menerapkan protokol kesehatan.
Sempat ditutup sementara selama PPKM level 4, saat ini Alun-alun Kejaksan kembali dibuka untuk umum pasca Kota Cirebon dinyatakan PPKM level 3. Meski demikian, jumlah pengunjung dibatasi hanya 50 persen serta menerapkan protokol kesehatan.