Spanduk penolakan mengundur pemilu tahun 2024 muncul di sekitar Jalan Brigjen Darsono Kedawung Kabupaten Cirebon. Hal itu dianggap dapat merusak konstitusi dan mencederai demokrasi.
Spanduk penolakan mengundur pemilu tahun 2024 muncul di sekitar Jalan Brigjen Darsono Kedawung Kabupaten Cirebon. Hal itu dianggap dapat merusak konstitusi dan mencederai demokrasi.