Kantor Pertanahan Kabupaten Cirebon, melakukan pencanangan eksternal zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani. Melalui pencanangan tersebut, diharapkan kualitas pelayanan kepada masyarakat bisa ditingkatkan, bebas dari masalah korupsi dan pungutan liar.