Praktek penimbunan minyak goreng, bisa dikenakan pasal berlapis, bahkan, sanksi pidana. Terlebih, dalam kondisi masyarakat sangat membutuhkan. Anggota DPR RI, Herman Khaeron, menjelaskan, kebutuhan minyak goreng, secara umum harusnya terpenuhi, karena jumlah produksi sangat tinggi.