Sejumlah laporan masyarakat terkait sulitnya mendapat minyak goreng, ditindak lanjut Diskopdagperin Kuningan bersama Satpol PP dan Badan Perlindungan Konsumen atau BPSK. Hasil sidak sangat mengejutkan, petugas gabungan menemukan sejumlah pelanggaran terkait “Kebijakan Minyak Goreng Satuharga Setara 14.000 Rupiah Perliter”