Perjanjian kerjasama atau PKS terkait penguatan fungsi Taman Nasional Gunung Ciremai melalui pengembangan belasan wisata alam berbasis pemberdayaan masyarakat, antara eksekutif Pemkab Kuningan dengan BTNGC menuai komentar dan kritik, dari DPRD Kuningan serta pengamat kebijakan daerah