Kota Cirebon kembali masuk PPKM level 3, hal itu sesuai dengan instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 9 Tahun 2022. Peningkatan level 3 itu, tak lepas dari peningkatan kasus covid-19 dan rendahnya tracking
Kota Cirebon kembali masuk PPKM level 3, hal itu sesuai dengan instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 9 Tahun 2022. Peningkatan level 3 itu, tak lepas dari peningkatan kasus covid-19 dan rendahnya tracking