CIANJUR – Di Kabupaten Cianjur saat ini terdapat 61 ruang belajar sekolah dasar (SD) – Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang mengalami kerusakan. Kerusakan yang terjadi beragam, mulai dari atap (plafon), kayu, dan kerusakan lainnya. Kerusakan yang terjadi dikibatkan tidak digunakan selama pandemi covid-19 melanda kurang lebih dua tahun lamanya.
Bahkan, kerusakan yang terjadi mengakibatkan adanya ruang kelas yang sama sekali tidak bisa untuk digunakan kegiatan belajar mengajar.
Kepala Sekolah Dasar Negeri Maleber 4, Endang Supiadi mengatakan, keberadaan ruang kelas yang rusak di sekolahnya memang sudah cukup lama.
Baca Juga:Pajajaran itu Ibukota Kerajaan SundaBerdasarkan Naskah Wangsakerta, Prabu Siliwangi Ada 8 Bukan 1, Bukan Cuma Sri Baduga Maharaja
“Ada tiga ruang kelas yang rusak, dua diantaranya sudah mendapatkan perbaikan,” kata Endang, Kamis (20/1/2022).
Endang mengatakan, saat ini ruang kelas yang masih rusak biasa digunakan untuk kelas III, bahkan atapnya hampir ambruk karena lapuk dimakan usia.
“Untuk kelas 3 masih rusak dan lapuk, terlihat atap ruang kelas yang hampir jatuh, dengan kondisi atap dari bilik bambu. Namun hingga saat ini Kelas tersebut masih digunakan untuk kegiatan belajar mengajar,” katanya.
Menurutnya, sudah dua kali ia melakukan pengajuan yakni pada tahun 2019 dan 2020 kemarin.
“Masih menunggu realisasi, mudah-mudahan segera ada perbaikan karena khawatir menimpa murid disaat belajar,” ujarnya.
Selain ruang kelas yang rusak, sejumlah fasilitas lainnya seperti halnya fasilitas toilet maupun rumah dinas (rumdin) yang belum juga diperbaiki.
“Rumah dinas kan sudah tidak terpakai, maunya sih digunakan untuk fasilitas lain seperti perpustakaan atau ruang kelas biar manfaat,” jelasnya.
Baca Juga:Disparbud Garut akan Mengelola Situ Bagendit, Ini Harapan Wabup GarutLangit Nusantara
Sementara itu, Kepala Sekolah Dasar Negeri Muka Dua Cianjur, Rustandi mengungkapkan,disekolahnya ada empat ruang kelas yang saat ini rusak dan butuh perbaikan.
“Kebanyakan dibagian atap karena sudah lapuk, bahkan kami juga kekurangan ruang kelas, kalau PTM diberlakukan tidak akan cukup,” ungkapnya.
Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Cianjur, Himam Haris menjelaskan, selama pandemi, tidak ada perbaikan ruang kelas. Saat ini kurang lebih ada 40 persen ruang kelas SD – SMP yang rusak dan butuh perbaikan.
“Waktu ada bantuan, tapi untuk fasilitas pendukung saja, seperti ruang Kepala Sekolah, ruang guru dan perpustakaan, dan itupun hanya untuk 21 sekolah menengah pertama (SMP) dan untuk 40 sekolah dasar (SD),” jelas Himam.
Himam mengatakan, bantuan untuk Kabupaten Cianjur sangat terbatas baik dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU), kondisi ini sangat memprihatinkan karena tidak ada bantuan sama sekali untuk ruang kelas baru.
“Datanya kan ada di Dapodik, mana sekolah yang membutuhkan bantuan, dan itupun jauh hari pengajuannya, bisa lima tahun kebelakang kalau anggaran dari Kementerian Pendidikan,” paparnya.
Untuk memperbaiki ruang kelas yang 40 persen rusak bahkan tidak layak tersebut, harus didukung oleh berbagai bantuan, karena membutuhkan biaya yang cukup besar.
“Kalau dari DAK saja tidak bakalan cukup, harus sama DAU juga bantuan dari Provinsi, bahkan dari APBD juga,” katanya.
Himam menambahkan, kondisi ruang kelas yang rusak ini merata, baik di wilayah utara maupun wilayah Cianjur selatan. (yis)
RUSAK. Ruang Kelas Belajar SDN 4 Maleber Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur kondisinya memprihatinkan