Bandel, Satpol PP Bongkar Puluhan Bangli di Jalan Interchange Karawang Barat, Pemilik Tak Gubris Surat Teguran

Bandel, Satpol PP Bongkar Puluhan Bangli di Jalan Interchange Karawang Barat, Pemilik Tak Gubris Surat Teguran
0 Komentar

 

BANDEL. Satpol PP Kabupaten Karawang Membongkar puluhan kios dan bangunan liar di Jalan Interchange Karawang Barat, Selasa (18/1) karena tidak menggubris surat teguran


KARAWANG
–  Akibat tidak menggubris surat teguran yang sudah dilayangkan yang sudah diberikan untuk membersihkan sendiri bangunannya, puluhan bangunan liar (bangli)  di jalan Interchange Karawang Barat, dibongkar Satpol PP setempat, Selasa (18/1).

Dari pantauan, sejumlah anggota Satpol  PP) , tanpa negosiasi lagi, langsung membongkar puluhan lapak dan bangli di lokasi tersebut.

Baca Juga:Keterlaluan, Bansos Tunai Rp900 ribu Disunat Oknum, Akhirnya KPM Penerima bantuan Lapor PolisiDian Ciputra

“Kita bergerak pukul 08.00 WIB. Usai apel di Mako Satpol PP, kita langsung bergerak ke lokasi. Sekitar pukul 08.30 WIB, pembongkaran dilakukan,” ujar  Kasi Operasi dan Pengendalian (Opsdal) Satpol PP Karawang, Tata Suparta.

Pembongkaran lapak dan bangli yang dilakukan hari ini, kata Tata, sudah sesuai dengan prosedur dan mekanisme.

“Proses sudah kita tempuh, dimulai dari pemberitahuan, teguran dan peringatan satu sampai tiga. Surat peringatan ketiga, kemarin kita layangkan kepada para pemilik bangunan ini,” katanya.

Sementara itu, Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana, dalam arahannya menyampaikan, agar pelaksanaan pembongkaran lapak dan bangli tersebut mengedepankan cara-cara humanis.

Hingga berita ini diturunkan, pembongkaran masih berlangsung. Bupati dan Wakil Bupati, serta Kapolres Karawang, saat ini berada di lokasi pembongkaran. (use)

 

0 Komentar