PALPRES.COM – Usai pulang dari liburan di Cappadocia, Turki, selebgram asal Palembang, AKP (29) diamankan di Polsek Ilir Barat (IB) I Palembang, Jumat (15/1).
Penahanan dilakukan tersebut karena selebgram tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan investasi butik dan pakaian bodong dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah. Bahkan korban dari investasi bodong tersebut jumlahnya diperkirakan hingga puluhan orang.
Kapolsek IB I Palembang, Kompol Roy A Tambunan mengatakan, pelaku datang sendiri ke Polsek IB I Palembang untuk memenuhi panggilan pada Jumat (14/1).
Baca Juga:Pengajian PotehiLakalantas 1 Tewas, Massa Bakar Mobil
“Kita telah melakukan pemeriksaan dia sebagai saksi terkait kasus inventasi butik dan pakaian bodong yang menimpanya, dan hari ini dia (AKP,red) ditetapkan sebagai tersangka,” ujarnya.
Selanjutnya, AKP akan dilakukan penahanan selama 20 hari kedepan guna melakukan pendalaman dan pengembangan terkait kasus yang dilaporkan tersebut.
“Kita menetapkan AKP sebagai tersangka, dinilai karena diterbukti melakukan unsur penipuan dan penggelapan terhadap korban,” katanya kepada wartawan usai press release di Mapolsek IB I Palembang.
AKP sendiri dinilai terbukti melakukan penipuan investasi bodong, dengan barang bukti berupa jumlah bukti transferan hingga korban mengalami kerugian hingga puluhan juta.
“Pelaku ini mengajak korbannya untuk berinvestasi pakaian dan baju, karena pelaku ini mempunyai sebuah butik di salah satu mall di Kota Palembang. Setiap berinvestasi, korban dijanjikan keuntungan 10 persen per bulan. Namun karena korban tidak mendapatkan kepastian lantas melapor, bahkan tidak ada yang mendapatkan keuntungan, hingga pelaku ditetapkan sebagai tersangka,” tutupnya. (KUR)