JAKARTA – Atas pelaporan Marissya Icha, Media Zein jadi tersangka kasus pencemaran nama baik. Dia akan segera menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
Terkait dengan penetapan status tersangka tersebut, Medina Zein mengaku akan mengikuti proses hukum sebagaimana mestinya,.
“Aku menghargai proses hukum,” kata Medina Zein di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (5/1/2022).
Baca Juga:47 SD di Cianjur Ajukan Merger, karena Minim Siswa dan Jarak yang Berdekatan,Polisi Masih Periksa Para Saksi, Terkait Penipuan WO di Karawang Terhadap Calon Pengantin dan Vendor
Media Zein akan menjalani pemeriksaan pada 10, Januari 2022 pasca penetapan tersangka tersebut. Medina Zein memastikan akan menghadiri rangkaian proses hukum itu.
Seperti diketahui, penetapan tersangka kepada Medina Zein disampaikan kuasa hukum Marissya Icha, Ahmad Ramzy yang telah mendapatkan SP2HP dari kepolisian.
Berdasarkan surat itu, MZ ditingkatkan statusnya dari saksi terlapor menjadi tersangka.
Adapun kasus ini bermula dari pelaporan Marissya Icha terhadap Medina Zein dengan dugaan pencemaran nama baik di medsos.
Laporan tersebut dilayangkan pada 13, September 2021, yang merupakan buntut kisruh keduanya mengenai jual beli tas KW alias palsu. (yud/ded/jpnn)