GARUT – Terkait mengenai kebijakan pemerintah yang akan menjadikan Pegawai Negeri Sipil (PNS) menjadi tentara cadang, Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut Nurdin Yana mengaku belum mengetahui pasti.
“Saya belum menerima surat itu (informasi resmi dari kementrian, red),” kata Sekda Garut, Nurdin Yana kepada wartawan.
Menurut Sekd Garus Nurdin Yana Nurdin, informasi mengenai PNS yang akan dijadikan tentara cadangan justeru ia pertama kali mendengar dari wartawan yang mengkonfirmasi kebijakan tersebut.
Baca Juga:Minim Event, Sulit Mengdokrak Wisatawan untuk Berkunjung ke Kabupaten SumedangMemprihatinkan, Jelang Libur Tahun Baru, Tinggkat Hunian Hotel di Kabupaten Sumedang Hanya 20 Persen
“Belum (menerima surat resmi, red), saya justeru baru denger dari akang (wartawan, red),” ujarnya.
Jika hal tersebut benar, Sekda Garus Nurdin Yana akan mendengarkan serta melaksanakan apa yang sudah menjadi kebijakan pemerintah pusat.
“Kita Sami’na wa atho’na saja,” tambahnya ketika diminta jika regulasi itu benar-benar sudah menjadi kewajiban yang harus ditaati PNS. (erf)