KARAWANG – Puluhan pasangan calon pengantin dan vendor di Kabupaten Karawang diduga tertipu sebuah wedding organizer (WO). Dengan modus di iming-imingi promo paket wedding murah meriah.
Berdasarkan informasi, korban dugaan penipuan WO Dwi Putri mencapai 57 orang dengan kerugian sebesar ratusan juta rupiah. Bahkan rumah pemilik WO dan orang tua sudah kosong.
Pemilik WO di sinyalir telah meraup ratusan juta rupiah dari para korban. Bahkan keberadaannya sendiri kini seakan hilang di telan bumi.
Salah seorang korban, Yana menceritakan, awalnya pada bulan November 2021, ia melihat ada promo wedding organizer bernama Dwi Putri di facebook. Dengan menawarkan promo paket wedding murah meriah.
“Dengan paket promo wedding Rp13 juta, pemilik WO Dwi Putri memberikan bonus jasa domunetasi sebanyak tiga roll dan file save dvd. Melihat yang di tawarkan, saya tergiur dan membayar DP sebesar Rp10 juta,” kata Yana di Mapolres Karawang, kemarin.
Yana mengatakan, kemudian setelah membayar pelunasan, ia menanyakan sampai mana persiapan kepada pemilik WO tersebut, malah susah di hubungi sampai sekarang ini. Dan berencana akan membatalkan serta meminta mengembalikan pembayaran DP. Tetapi malah nomor telepon ia sama calon suami malah di blokir oleh WO.
“Saya rencana bakal menggelar resepsi pada bulan Januari 2022. Ternyata korban penipuan oleh WO Dwi Putri ada sebanyak 57 orang dengan kerugian ada Rp5 juta sampai ratusan juta rupiah,” jelasnya.
Korban lainnya Fitriani menambahkan, bahwa ia mengambil paket promo wedding Rp13 juta, kemudian memberikan DP sebesar Rp5 juta dengan sistem menabung. Namun setelah mendapat kabar bahwa WO ini banyak kasusnya dan tidak melanjutkan.
“Saya tidak lanjutkan membayar paket promo di WO tersebut. Karena pada bulan Febuari 2022 bakal melangsungkan pernikahan, takutnya kalau tidak dari sekarang nantinya bakal tak keburu persiapannya bahkan tidak ada itikad baik sama sekali,” ungkapnya.
Belum Ada Pihak Yang lapor
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Oliestha Ageng Wicaksana mengatakan, pihaknya belum ada yang datang membuat laporan.
Menurut Oliestha, kemarin, Kamis (29/12) korban yang datang Mapolres Karawang adalah yang setelah viral bahwa WO yang tak amanah minta cancel (pembatalan). Mereka meminta pengembaliannya bulan Januari 2022 dan lain-lainnya. Jadi banyak yang pidananya belum terjadi.
“Ada beberapa yang pembayaran sudah lunas, acara juga lewat dan WO tidak datang tapi korbannya sampai saat ini belum datang bikin laporan polisi,” kata Oliestha, Kamis (30/12).(aef/vry)