Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kendari menyebut sepanjang tahun 2021, produk yang tidak memenuhi ketentuan konsumsi didominasi oleh kosmetik. Dari hasil pengawasan di pasar ditemukan sebanyak 3.801 produk yang tidak memiliki izin edar dari 277 jenis produk kosmetik, produk obat yang tidak memenuhi ketentuan sebanyak 1.293 produk dari 93 jenis dan obat tradisional sebanyak 251 produk dari 16 jenis.
https://youtube.com/watch?v=T0HqTNrIaxk