Pemerintah Kabupaten Batang, Jawa Tengah menerima penyerahan sertifikat tanah sebagai bukti kepemilikan aset daerah dari Badan Pertanahan Nasional (BPN). Untuk program sertifikasi aset, Pemda setempat mengalokasikan anggaran sebesar Rp720 juta lebih.
https://youtube.com/watch?v=fCtA9eA06l8