Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Barat mencatat telah menyita sebanyak 6 juta batang rokok ilegal tanpa pita cukai, yang tersebar di wilayah Jawa Barat. Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan (P2) Kanwil Bea Cukai Jawa Barat, M. Budi Iswantoro, mengakui peredaran rokok ilegal di wilayah Jabar saat ini mulai tinggi. Ia berharap, adanya kerja sama untuk menjaga Jawa Barat dari produk ilegal.
https://youtube.com/watch?v=Ijesl4dTccU