Insiden berdarah pada beberapa waktu lalu, di area lahan tebu PG Jatitujuh perbatasan Indramayu Majalengka, masuki babak persidangan. Sedikitnya tujuh terdakwa dari anggota F Kamis, menjalani sidang, dan mengakui telah menguasai senjata tajam dan senjata api.
https://youtube.com/watch?v=X3kw3MSg6HY