Maraknya bangunan liar di sekitar jalur rel kereta api membuat PT KAI DAOP 3 Cirebon kerap kali melakukan penertiban aset. Salah satunya di wilayah Desa Buntet dan Mertapada, Kabupaten Cirebon karena dinilai membahayakan perjalanan kereta api maupun masyarakat sekitar.
https://youtube.com/watch?v=wfDhmCaIv3g