Forkopimda Kota Surabaya menyepakati pengamanan ibadah Natal dan tahun baru dikonsentrasikan mulai tanggal 17 Desember 2021. Pola pengamanan menerapkan protokol kesehatan pencegahan virus corona (covid-19), sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 66 Tahun 2021.
https://youtube.com/watch?v=G-rxSOHrAbI