Satu klinik kecantikan di Jalan Pasar Baru, Kecamatan Indramayu, Kabupaten Indramayu, disegel. Satpol-PP Indramayu, menutup sementara klinik kecantikan, lantaran tidak mengantongi izin sarana teknisi perhubungan, serta tidak memiliki fasilitas limbah B3.
https://youtube.com/watch?v=pnFJaVHmgdQ