Presiden RI Joko Widodo mengingatkan ancaman gelombang keempat covid-19 akibat munculnya varian baru virus corona berjenis B.1.1.529 atau varian Omicron. Untuk itu, Presiden memerintahkan jajaran Polri, terutama Kepolisian Daerah (Polda) yang mencakup wilayah perbatasan negara, untuk mengantisipasi penyebaran varian baru covid-19 tersebut.
https://youtube.com/watch?v=C3flgZhCczA