Mengantisipasi potensi lonjakan covid-19, menghadapi Natal 2021 dan tahun baru 2022, Kapolres Cirebon Kota, akan menandai setiap pemudik yang datang ke wilayah hukum Cirebon Kota dengan stiker khusus. Nantinya mereka akan diminta isolasi selama 3 kali 24 jam untuk mencegah klaster baru.
https://youtube.com/watch?v=FCqMn000YTg