Pemerintah Kabupaten Madiun, Jawa Timur, melarang jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk bepergian ke daerah lain saat musim libur Natal dan tahun baru. Selain juga meminta warga untuk membatasi aktivitas saat penerapan PPKM level 3 yang akan diberlakukan saat itu.
https://youtube.com/watch?v=0KpapHomDtg