Aliansi Buruh Indramayu, menolak menghadiri sidang pleno pengupahan di kantor Dinas Ketenagakerjaan, Kabupaten Indramayu. Buruh menilai, Dewan Pengupahan Kabupaten tidak akan merubah keputusan, jika masih mengacu PP 36.
https://youtube.com/watch?v=-UUcZR4sejo