Untik mengantisipasi potensi gelombang ketiga penyebaran covid-19, Dinas Pariwisata Provinsi Bali membuat aturan untuk membatasi kedatangan wisatawan pada libur Natal dan tahun baru 2021. Bali juga akan memperketat aturan dan pengawasan protokol kesehatan selama libur nataru.
https://youtube.com/watch?v=_uGP9yDG0Pg