Kasus penganiayaan anak dengan cara pipi ditempel knalpot panas yang terjadi di Desa Pegagan Lor, Kecamatan Kapetakan, Kabupaten Cirebon, beberapa waktu lalu masih terus bergulir. Kapolres Cirebon Kota menyebut dari petunjuk barang bukti dan keterangan saksi, pelaku bisa dijadikan tersangka.
https://youtube.com/watch?v=uSGA7OZfD88