Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Daerah Istimewa Yogyakarta Budi Argap Situngkir mengatakan, Lapas Narkotika IIA merupakan lapas yang tertib. Di lapas tersebut, para narapidana sama sekali tidak diperbolehkan menggunakan alat komunikasi dan menjaga kebersihan. Budi mengatakan akan menindak tegas para petugas yang terindikasi melakukan penganiayaan terhadap narapidana di lapas.
https://youtube.com/watch?v=KNE_hjGVXko